Diberlakukannya aturan tentang larangan menggunakan media sosial (medsos) bagi anak di bawah usia 16 tahun oleh pemerintah federal Australia memicu perdebatan luas.
Australia menjadi negara pertama di dunia yang memberlakukan aturan larangan medsos bagi anak. Undang-undang terkait larangan tersebut resmi disahkan pada 29 November 2024 dan aturan sudah mulai diuji coba sejak Januari 2025, sebelum resmi berlaku penuh 12 bulan setelah disahkan.
Kebijakan ini akan berdampak pada jutaan anak muda, keluarga, dan pendidik di negara tersebut. Namun, apakah aturan ini akan benar-benar efektif?